Nama : Ahmad Widodo
NMP : 20211458
Kelas : 2EB21
NMP : 20211458
Kelas : 2EB21
Persamaan
Koperasi dengan CU :
Koperasi :
Merupakan
perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama, menggabungkan
diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban
yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, kerugian dan
keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, pengawasan
dilakukan oleh anggota, mempunyai sifat saling tolong menolong.
CU :
credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang
artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan.
Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan
orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat
untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama
untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan
kesejahteraan.
Perbedaan
Koperasi dan CU :
Credit
Union, tentu saja beda dengan koperasi atau lembaga perbankan
umumnya. manfaat CU bagi anggota adalah mengubah pola pikir.
Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung memanfaatkan uang
saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu dengan
menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru
memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan didalam
Koperasi”. Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang
dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu
mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu
bisa memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk
menciptakan aset. Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti
menabung untuk meningkatkan modal. Menabung sistem CU berbeda dengan
menabung secara ‘tradisional’ di lembaga lain, misalnya bank,
setelah menabung, uang itu ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU,
lebih modern karena ada dana yang tersimpan.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar